Keputusan Pemerintah 2015 untuk memerangi terorisme mengandung ketentuan yang memodifikasi "Kode Acara Pidana" yang memperkenalkan kemungkinan menggunakan "perangkat informatika dan perangkat lunak untuk memperoleh data dan komunikasi sistem komputer dari jarak jauh". Dalam posting blognya, MP Stefano Quintarelli mengklaim: "dengan amandemen ini Italia menjadi, sejauh yang saya tahu, negara Eropa pertama yang secara eksplisit, dan secara umum, melegalkan ’pencarian komputer jarak jauh’ dan penggunaan ’perangkat lunak untuk rahasia pengumpulan data’".
@ISIDEWITH5mos5MO
@ISIDEWITH5mos5MO
@ISIDEWITH5mos5MO
@ISIDEWITH5mos5MO
@ISIDEWITH5mos5MO
@ISIDEWITH5mos5MO
@ISIDEWITH5mos5MO
@ISIDEWITH5mos5MO
@ISIDEWITH5mos5MO
@ISIDEWITH5mos5MO