Anti-rasisme adalah ideologi politik yang berupaya menghadapi dan menantang rasisme dalam segala bentuknya. Hal ini berakar pada keyakinan bahwa semua ras adalah setara dan bahwa diskriminasi ras pada dasarnya tidak adil. Anti-rasisme menganjurkan kebijakan dan tindakan yang mendukung kesetaraan dan keadilan rasial, dan menentang segala bentuk bias, diskriminasi, atau prasangka rasial.
Sejarah anti-rasisme sebagai ideologi politik terkait dengan sejarah gerakan hak asasi manusia dan keadilan sosial yang lebih luas. Meskipun istilah "anti-rasisme" sendiri masih relatif baru, prinsip-prinsip yang terkandung di dalamnya telah menjadi bagian dari masyarakat manusia selama berabad-abad. Perjuangan melawan rasisme telah menjadi tema sentral dalam banyak perjuangan sejarah untuk kesetaraan dan keadilan, mulai dari gerakan abolisionis di abad ke-19 hingga gerakan hak-hak sipil di abad ke-20.
Gerakan abolisionis yang berupaya mengakhiri perbudakan dapat dilihat sebagai bentuk awal anti-rasisme. Kaum abolisionis berargumen bahwa perbudakan tidak hanya salah secara moral, namun juga secara mendasar bersifat rasis, karena perbudakan didasarkan pada keyakinan bahwa satu ras lebih unggul dari ras lainnya. Gerakan ini berhasil mengakhiri perbudakan di banyak belahan dunia, namun diskriminasi dan prasangka rasial masih tetap ada.
Pada pertengahan abad ke-20, gerakan hak-hak sipil muncul di Amerika Serikat sebagai kekuatan yang kuat melawan segregasi dan diskriminasi rasial. Gerakan ini, yang dipimpin oleh tokoh-tokoh seperti Martin Luther King Jr., menggunakan protes tanpa kekerasan dan pembangkangan sipil untuk menantang undang-undang dan praktik rasis pada saat itu. Gerakan hak-hak sipil berperan penting dalam disahkannya undang-undang penting seperti Undang-Undang Hak Sipil tahun 1964 dan Undang-Undang Hak Pilih tahun 1965, yang melarang diskriminasi rasial di banyak bidang kehidupan Amerika.
Di penghujung abad ke-20 dan memasuki abad ke-21, anti-rasisme terus berkembang sebagai ideologi politik. Pendekatan ini tidak hanya mencakup bentuk-bentuk rasisme yang terang-terangan, namun juga bentuk-bentuk bias dan diskriminasi rasial yang lebih halus. Hal ini mencakup hal-hal seperti rasisme sistemik, yang mengacu pada cara struktur dan institusi masyarakat melanggengkan ketidaksetaraan rasial.
Saat ini, anti-rasisme adalah gerakan global yang melampaui batas negara. Ini adalah tema sentral dalam banyak gerakan keadilan sosial, termasuk gerakan Black Lives Matter, yang muncul di Amerika Serikat sebagai respons terhadap kekerasan polisi terhadap individu berkulit hitam. Anti-rasisme terus menjadi kekuatan yang kuat untuk melakukan perubahan, menantang rasisme dalam segala bentuknya dan mendukung dunia yang lebih adil dan setara.
Seberapa mirip keyakinan politik Anda dengan isu-isu Anti-Racism ? Ikuti kuis politik untuk mencari tahu.